Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2014
Nomor:2
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:2 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:2 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):