Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2015
Nomor:1
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:18 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:18 Februari 2015
Tanggal Berlaku:18 Februari 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):