Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2017
Nomor:1
Judul:Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2017
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2017
Tanggal Berlaku:8 Mei 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017

Ditetapkan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):