Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2017
Nomor:2
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Tanggal Ditetapkan:10 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:10 Juli 2017
Tanggal Berlaku:10 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):