Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2020
Nomor:2
Judul:Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:4 Mei 2020
Tanggal Diundangkan:4 Mei 2020
Tanggal Berlaku:4 Mei 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020

Sumber

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015

    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

    Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):