Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:124
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2012
Tanggal Berlaku:27 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):