Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:105
Judul:Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tanggal Ditetapkan:24 Agustus 2022
Tanggal Diundangkan:24 Agustus 2022
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):