Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1956
Nomor:33
Judul:Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:13 Desember 1956
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1956
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1955

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1956

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):