Daftar Peraturan

Menampilkan 1 s.d. 10 dari 35 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
1Pengubahan Redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 dari Tarip Bea Masuk dan Kenaikan Jumlah Bea dalam Bagian Pos yang Tersebut TerakhirNo. 35 Th. 1956Undang-Undang
2Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" Sebagai Undang-UndangNo. 34 Th. 1956Undang-Undang
3Penghapusan Ordonansi Staatsblad 1946 No. 115 dan Pembebasan Bea Meterai, Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan untuk Hal-Hal Tertentu Tentang Pembesaran Modal dari Perseroan dan PersekutuanNo. 33 Th. 1956Undang-Undang
4Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya SendiriNo. 32 Th. 1956Undang-Undang
5Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-UndangNo. 31 Th. 1956Undang-Undang
6Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)No. 30 Th. 1956Undang-Undang
7Peraturan-Peraturan dan Tindakan-Tindakan Mengenai Tanah-Tanah PerkebunanNo. 29 Th. 1956Undang-Undang
8Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak atas Tanah-Tanah PerkebunanNo. 28 Th. 1956Undang-Undang
9Mengadakan Suatu Tarip Minimum dan Maksimum dalam Tarip Bea-MasukNo. 27 Th. 1956Undang-Undang
10Keanggotaan Republik Indonesia pada Badan Keuangan Internasional (International Finance Corporation)No. 26 Th. 1956Undang-Undang