Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2023
Nomor:5
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives)
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 2023
Tanggal Diundangkan:13 Januari 2023
Tanggal Berlaku:13 Januari 2023

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023

Sumber

Dasar Hukum:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):